Modifikasi Diet
Diet atau Makanan Rumah Sakit ➤ Standar Umum Makanan Rumah Sakit

Makanan Biasa

Diet Biasa (juga dikenal sebagai Diet Umum atau Regular Diet) adalah bentuk makanan rumah sakit yang paling dasar dan diberikan kepada pasien yang tidak memerlukan penyesuaian diet khusus terkait kondisi penyakit atau fungsi organ mereka.Diet ini merupakan standar acuan bagi semua modifikasi diet lainnya di rumah sakit. Tujuan Pemberian Diet Biasa:

  • Memenuhi Kebutuhan Gizi Normal: Menyediakan zat gizi makro (energi, protein, lemak, karbohidrat) dan zat gizi mikro (vitamin, mineral) dalam jumlah yang sesuai dengan angka kecukupan gizi (AKG) bagi orang dewasa sehat.
  • Menjaga Status Gizi: Mencegah penurunan berat badan atau kekurangan gizi selama pasien menjalani rawat inap.
  • Memberikan Makanan yang Diterima: Menyajikan makanan yang rasanya enak dan teksturnya normal (seperti makanan rumah), sehingga pasien dapat menghabiskan porsi dan tidak menolak makan.

Prinsip Diet Biasa adalah menyediakan makanan yang seimbang, bervariasi, dan aman. Tabel Syarat Diet Biasa:

No Aspek Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
1 Nilai Energi Diberikan sesuai kebutuhan energi normal (AKG) pasien dewasa, biasanya sekitar 2000–2500 kkal per hari, disesuaikan dengan aktivitas dan usia.
2 Zat Gizi Makro Seimbang sesuai anjuran AKG: Protein cukup (10–15% TEE), Lemak sedang (20–30% TEE), Karbohidrat sisa (55–75% TEE).
3 Bentuk Makanan Konsistensi Normal (padat). Tidak ada modifikasi tekstur (misalnya, nasi biasa, lauk biasa).
4 Keamanan Pangan Bebas dari bahan yang berbahaya (bumbu tajam/pedas/asam berlebihan, bahan pengawet, bahan pengganggu) dan disajikan sesuai standar Higiene dan Sanitasi rumah sakit.
5 Rasa & Penampilan Cita rasa normal/enak, dan penampilan menarik untuk mendorong nafsu makan pasien.
6 Frekuensi Diberikan 3 kali makanan utama dan 2–3 kali makanan selingan (total 5–6 kali sehari).

Menu dalam Diet Biasa harus bervariasi untuk memastikan kecukupan zat gizi mikro dan makro:

Kelompok Bahan Makanan Bahan Makanan yang Dianjurkan Bahan Makanan yang Dibatasi/Dihindari
Nasi/Karbohidrat Nasi, Nasi Merah, Roti, Kentang, Mi, Sereal. Tidak ada pembatasan khusus, kecuali makanan yang terlalu keras atau liat.
Protein Hewani Daging (sapi, ayam, ikan), Telur, Susu, Keju. Tidak ada pembatasan.
Protein Nabati Tempe, Tahu, Kacang-kacangan. Tidak ada pembatasan.
Sayuran Semua jenis sayuran yang dimasak secara wajar (tidak terlalu keras atau berserat tinggi mentah). Sayuran yang menimbulkan gas berlebihan (kubis, kembang kol) harus dimasak dengan baik.
Buah-buahan Semua jenis buah-buahan segar. Tidak ada pembatasan.
Lemak/Minyak Minyak nabati, Margarin, Santan encer. Lemak berlebihan dan santan kental harus dibatasi untuk mencegah rasa penuh.

Pemberian Diet Biasa harus tetap melalui proses evaluasi gizi (M/E), meskipun diet ini tidak memiliki restriksi khusus.

Langkah PAGT Penerapan pada Diet Biasa
Diagnosis Gizi (P) Biasanya tidak ada Diagnosis Gizi utama (P) yang memerlukan intervensi gizi karena status gizi baik dan tidak ada gejala gizi.
Intervensi Gizi (ND) Intervensi adalah Pemberian Makanan Biasa (ND-1.1), memastikan pasien mendapat makanan sesuai standar mutu dan frekuensi.
Monitoring/Evaluasi (M/E) Dilakukan monitoring asupan (apakah makanan dihabiskan?) dan berat badan (apakah BB stabil?).
Modifikasi Jika pasien ternyata mengalami mual/muntah, diet harus segera dimodifikasi (misalnya, menjadi Diet Lunak) untuk mencegah Asupan Energi Tidak Adekuat (NI-1.4).